Kalimatkalimat di atas merupakan kalimat yang dapat kalian gunakan dalam sebuah Percakapan di Bank " Banking Conversation " Simak juga beberapa Percakapan di Bank yang ada pada link bacaan di bawah ini: Contoh Dialog Percakapan Bahasa Inggris 4 Orang di Bank "at the Bank Conversations" dan Latihan Soal Serta Kunci Jawaban Mungkinanda sedang di luar negeri mau meminjam uang di bank? Nah berikut adalah beberapa contoh percakapan antara customer dan petugas bank. Dialog 1 Customer: Good morning. (Selamat pagi.) Cust. Service: Good morning. Please have a seat. (Selamat pagi. Silahkan duduk.) Customer: Thank you. (Terima kasih.) Cust. Service: How may I help you? (Ada yang … Continue reading 'Percakapan BANDARLAMPUNG - Dua oknum wartawan diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan pada seorang pegawai Bank di Lampung. Pemerasan ini merupakan buntut dari 'kenakalan' si pegawai bank yang mengajak nasabahnya chek in. Oknum wartawan itu berinisial DP dan AA. Sementara si pegawai Bank berinisial IH (29) dan sudah berumah tangga. IH mengaku, pemerasan dilakukan karena [] perbedaan zaman praaksara dengan zaman sejarah terletak pada. Garut - Mantan karyawati Bank plat merah di Kabupaten Garut berinisial NF dituntut hukuman penjara 7 tahun. Hal tersebut terjadi, usai wanita cantik ini menggelapkan duit nasabah hingga Rp 1 miliar Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Garut Prima Shopia Gusman, NF saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Bandung."Persidangan sudah berjalan sebanyak 13 kali di PN Tipikor Bandung," kata Prima kepada detikJabar, Sabtu 10/6/2023. Prima mengatakan, pihaknya menuntut NF dengan hukuman bui selama 7 tahun. Selain itu, NF juga dituntut untuk dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 250 juta."Tuntutannya tujuh tahun. Kami berkeyakinan dakwaan ini terbukti dan telah terpenuhi. Tinggal menunggu hasil putusan," beragendakan putusan terhadap perkara yang dilakukan NF ini sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung pada hari Rabu, 14 Juni 2023 diketahui, NF sendiri ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Garut pada akhir tahun 2022 lalu, karena dilaporkan telah menggelapkan dana nasabah Bank BUMN sebesar Rp 1 miliar rupiah. Aksi itu, diketahui dilakukan NF pada bulan April 2021 yang ditanggung negara akibat perbuatan NF ini, diketahui mencapai Rp 900 juta, sebab NF dilaporkan sudah mengganti kerugian korban sebesar Rp 100 juta Kepala Kejaksaan Negeri Garut saat itu, Neva Sari Susanti, NF yang saat itu tengah ditunjuk sebagai pejabat sementara kantor unit bank 'plat merah' tersebut, melakukan transaksi terlarang dari rekening milik tiga orang nasabah."Awal mula diketahui, saat salah satu nasabah tahu telah terjadi transaksi tak dikenal di rekeningnya," kemudian memutar-mutar uang milik tiga nasabah tersebut, agar tetap terlihat normal oleh para pemiliknya. Tapi sayang, akal bulusnya itu terungkap usai pihak bank melakukan audit tersebut, pihak bank menemukan bahwa mereka merugi Rp 1 miliar akibat transaksi gelap yang dilakukan NF. Dia kemudian dilaporkan ke penegak hukum, hingga akhirnya ditangkap jaksa dan dijebloskan ke penanganan perkara NF ini, diketahui sempat menemui proses pra peradilan di bulan Februari 2023 lalu di PN Garut karena terdakwa mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan yang dilakukan pihak jaksa. Simak Video "Momen Anggota DPRD Garut Ngamuk, Gebrak Meja-Banting Mic saat Rapat" [GambasVideo 20detik] dir/dir Kita sering mendengar kasus saldo rekening nasabah bank hilang yang belakangan diketahui pemiliknya. Salah satu penyebabnya tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum pegawai bank. Contohnya, dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah Bank Riau-Kepri, Cabang Rokan Hulu di Provinsi Riau. Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Maret 2021. Polisi menangkap pelaku berinisial NH 37 dan AS 42.Mereka dituduh mencuri uang gabungan nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih. Saldo awal rekening atas nama korban R sejak 13 Januari 2015 sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih, tetapi setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta. Sebagian nasabah mungkin memahami bahwa tindakan oknum pegawai bank tersebut merupakan tindak pidana di bidang perbankan. Untuk itu, mekanisme penyelesainnya diserahkan pada penegakan hukum pidana yang prosesnya dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksanaan, dan pengadilan pidana. Namun, perlu diketahui adalah proses pemidanaan tidak dapat langsung memulihkan kerugian materiil nasabah. Pengadilan pidana tidak serta merta dapat menghukum terpidana untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana kepada nasabah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan uang hasil tindak pidana telah dihabiskan pelaku, sehingga sulit memaksa pelaku mengembalikan uang nasabah. Pertanyaannya kemudian, apa mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk memulihkan kerugian nasabah? Apakah bank dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk mengganti kerugian nasabah? Regulasi jasa perbankan terakhir kali diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Namun pengaturan hukum yang banyak memuat norma “larangan” dan ancaman sanksi diatur dalam UU No. 7/1992 sebagaimana diubah dengan UU No. 10/1998 Tentang demikian, untuk diketahui bahwa pada beleid tersebut tidak terdapat aturan yang tegas memberikan pemulihan kerugian nasabah akibat kesalahan pegawai bank. Untuk itu, jika saldo hilang akibat kesalahan pegawai bank, maka nasabah dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa secara perdata. Salah satu caranya adalah mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun agar diperhatikan, sebelum menempuh mekanisme gugatan ke pengadilan terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan dan memastikan forum penyelesaian sengketa dalam perjanjian antara nasabah dan bank. Bank bertanggungjawab Dalam mekanisme penyelesaian perdata, selain menggugat oknum pegawai bank yang melakukan kesalahan, nasabah dapat menuntut pertanggungjawaban bank untuk memulihkan kerugian yang dialaminya. Nasabah dapat merujuk pada Pasal 1367 Burgerlijk Wetboek atau KUH Perdata yang mengatur bahwa seseorang Bank tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Contoh penggunaan mekanisme perdata dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 602 PK/Pdt/2016 tanggal 29 November 2016 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 263/ tanggal 31 Januari 2012. Dalam putusan tersebut MA memenangkan gugatan nasabah dalam tingkat peninjauan kembali. MA pada intinya menyatakan bahwa berdasarkan novum yang diajukan oleh nasabah, pegawai bank terbukti bersalah melakukan tindakan melawan hukum di bidang perbankan. Pegawai bank menyalahgunakan blanko aplikasi transfer serta memalsukan tandatangan nasabah tanpa ijin. Akibat perbuatan tersebut, nasabah menderita kerugian, untuk itu sudah mestinya bank bertanggung jawab atas perbuatan pegawainya. Putusan MA tersebut menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan nasabah pada persidangan tingkat pertama. PN Jakarta Selatan memenangkan gugatan nasabah dan menghukum bank membayar kerugian nasabah akibat kesalahan pegawai bank berdasarkan Pasal 1367 KUH Perdata. Dana nasabah yang harus dikembalikan oleh bank adalah sebesar Rp dan USD serta kewajiban membayar bunga sebesar 6 persen per tahun sejak gugatan dikabulkan sampai pelaksanaan putusan pengadilan. Anda punya pertanyaan terkait permasalah hukum? Ajukan pertanyaan Anda di laman ini Form Konsultasi Hukum Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Connection timed out Error code 522 2023-06-16 083323 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d81b469ed930be1 • Your IP • Performance & security by Cloudflare Seiring perkembangan teknologi, kini nasabah perbankan dapat melakukan transfer uang hanya lewat ponsel. Bahkan, membuka rekening baru maupun mencetak laporan transaksi pun juga dapat melalui aplikasi. Selain itu, setor uang maupun tarik tunai juga dapat dilakukan melalui mesin ATM. Memang tidak dipungkiri, digitalisasi perbankan kini semakin mempermudah nasabahnya. Namun bagaimana dengan tingkat keamanannya? Menurut sudut pandang pribadi, saya tidak ambil pusing dengan keamanannya, karena itu adalah tanggung jawab perbankan dan juga institusi keuangan yang mengimplementasikan fintech financial technology. Sebab, nasabah hanya pengguna produk, sedangkan yang memiliki produk adalah perbankan. Jadi, jika produk tidak aman digunakan, sudah semestinya produk tersebut tidak ditawarkan ke regulasi fintech, bank digital tidak bisa begitu saja meluncurkan sebuah produk untuk ditawarkan kepada masyarakat tanpa jaminan keamanan dana nasabah dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Jika itu terjadi, tentu saja masyarakat berhak menuntut. Sebagai contoh, ketika menjadi nasabah sebuah bank digital, maka dia menyetor sejumlah dana. Dana itu dapat ditarik dan dipindahbukukan hanya atas perintah nasabah. Tanpa perintah nasabah, maka transaksi tidak sah. Perintah ini dapat diberikan via aplikasi atau datang langsung ke bank dengan mengisi formulir yang cara yang dipakai, sudah mutlak ada bukti “perintah” melakukan transaksi. Jika melalui aplikasi, maka ada pencatatan transakdi di database, dan nasabah mendapatkan bukti transaksi yang dapat diunduh atau dilihat pada menu terkait. Jika ternyata ada transaksi tarikan dana tetapi bukti penarikan tidak ada, maka bisa dikatakan kesalahan ada pada bank. Sekalipun nasabah lama tidak mencetak laporan transaksi, hal seperti itu tetap tidak dapat dibenarkan. Menurut saya, seharusnya pihak yang mengawasi operasional institusi keuangan di suatu negara juga harus bertanggung jawab. Karena mereka berperan meloloskan peluncuran suatu produk fintech tanpa pengawasan. Contoh lain, transaksi online menggunakan kartu kredit atau debit, selalu meminta CVV atau kode tiga digit yang ada di bagian belakang kartu. Jika kemudian setelah melakukan suatu transaksi online, dana kita di bank langsung kebobolan atau kartu kredit tiba-tiba dipakai orang lain untuk bertransaki, kemungkinan besar ada yang salah dengan aplikasi pembayarannya. Dalam hal seperti ini, jika terbukti pihak bank menyalin dan menyimpan data kartu secara lengkap termasuk CVV sehingga karyawan banknya dapat membaca informasi kartu secara lengkap, bank tersebut akan mendapatkan sanksi karena hal itu merupakan pelanggaran. Pelanggaran terhadap regulasi fintech yang menyebabkan kerugian pada nasabah adalah suatu kesalahan yang menjadi tanggung jawab provider fintech. Hal itu bukanlah tanggung jawab nasabah. Regulasi ini bisa berupa audit terhadap sistem digital dan infrastuktur keamanan perbankan, untuk memastikan aplikasi fintech sudah sesuai atau masih sesuai aturan yang berlaku. Mungkin anda sedang di luar negeri mau meminjam uang di bank? Nah berikut adalah beberapa contoh percakapan antara customer dan petugas bank. Dialog 1 Customer Good morning. Selamat pagi. Cust. Service Good morning. Please have a seat. Selamat pagi. Silahkan duduk. Customer Thank you. Terima kasih. Cust. Service How may I help you? Ada yang bisa dibantu? Customer I just started a catering business and I need some money for growth. Saya baru memulai usaha katering dan saya butuh tambahan uang untuk mengembangkan usaha saya. Cust. Service So, do you want to apply for loan? Jadi, Anda ingin mengajukan pinjaman? Customer Certainly. Benar. Cust. Service Have you previously applied for loan in any other bank or place? Apa sebelumnya Anda sudah pernah mengajukan pinjaman di bank atau tempat lain? Customer No, I haven’t. Belum. Cust. Service Do you have an account in this bank? Apakah Anda memiliki rekening bank ini? Customer Yes, I do. Ya, saya punya. Cust. Service Alright. Would you please fill in the form and can I have your ID, family card and business proposal, please? Baik. Mohon formulir ini diisi dan saya bisa lihat KTP, Kartu Keluarga Anda dan proposal usaha Anda? Customer Certainly. Here you go. Tentu. Ini. Cust. Service I will make a copy of these documents for archive. Saya akan memfotokopi dokumen ini untuk arsip. After a moment. Setelah beberapa lama. Customer I have filled in the form. Saya sudah mengisi formulirnya. Cust. Service Thank you. Allow me. Terima kasih. Bisa saya periksa? Customer Sure. Silahkan. Cust. Service So, you have been our customer for 5 years. Jadi, Anda sudah menjadi nasabah kami selama 5 tahun. Customer Right. Benar. Cust. Service Your business is in culinary industry and you have started it for less than a year and the amount of loan is IDR200 million. That’s big enough. Bisnis Anda adalah industri kuliner dan Anda sudah memulai bisnis selama kurang dari setahun dan jumlah pinjamannya Rp200 juta. Itu cukup besar. Customer Certainly. Benar. Cust. Service Is your business medium, small enterprise? Apakah usaha Anda termasuk usaha kecil menengah? Customer Yes, it is. Benar. Cust. Service Have you tried to sell your products to other areas? Apa Anda sudah mencoba menjual produk Anda ke daerah lain. Customer Yes, I have. There is a huge demand from neighboring area. That’s why I need loan for support. Sudah. Ada banyak permintaan dari daerah sebelah. Itulah kenapa saya butuh pinjaman untuk membantu. Cust. Service Alright. We need to check several things about your business. In the mean time, we can only give you IDR120 million loan. We will give the remaining after everything is okay. Baik. Kami harus memeriksa beberapa hal dari usaha Anda. Saat ini, kami hanya bisa memberi Anda pinjaman sebesar Rp120 juta. Kami akan memberikan sisanya setelah semuanya oke. Customer Thank you very much. Terima kasih banyak. Cust. Service Pleasure. Dengan senang hati. Dialog 2 Andy Good morning. I’m Andy. How can I help you? Selamat pagi. Saya Anda. Apa ada yang bisa saya bantu? Melinda Morning. I want to apply for loan and I want to know everything about it. Pagi. Saya ingin mengajukan pinjaman dan saya perlu tahu segala hal tentang peminjaman. Andy Alright. Do you have this bank account? Baik. Apa Anda punya rekening bank ini? Melinda Yes, I do. Ya. Andy Good. So, basically we need to know some information about what the loan for, how much you need and several others. Baik. Jadi, pada dasarnya kami perlu tahu beberapa informasi tentang untuk apa pinjaman itu, berapa yang Anda butuhkan dan beberapa pertanyaan lainnya. Melinda Do I need to prepare some documents? Apa saya harus menyiapkan beberapa dokumen? Andy Yes. We need a copy of your ID, family card and Tax Identification Number if possible. Ya. Kami butuh salinan KTP, Kartu Keluarga dan NPWP jika bisa. Melinda Is that all? Apa itu saja? Andy Yes, that’s all for the start until we have checked everything. Ya, itu saja untuk awalnya hingga kami sudah memeriksa semuanya. Melinda Like what? Contohnya? Andy Like where your business is based and how big is your business and others. Seperti di mana usaha Anda berada dan seberapa besar usaha Anda dan lainnya. Melinda Okay. I think that’s enough. Thank you. Baik. Saya pikir cukup. Terima kasih. Andy You’re welcome. Sama-sama

percakapan nasabah dengan pegawai bank